Fajarasia.id – Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 di Istana Negara, Jumat (19/12/2025). Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Setelah lagu kebangsaan, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. Pengangkatan anggota KY tertuang dalam Keppres Nomor 132B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial.
Presiden Prabowo yang mengenakan setelan kemeja hitam memimpin pengucapan sumpah dan janji oleh ketujuh anggota KY. Usai mengucapkan sumpah dan janji, dilakukan penandatangan berkas acara oleh anggota KY.
Adapun ketujuh anggota KY yang dilantik adalah Abdul Chair Ramadhan dan Prof Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi, Setiawan Hartono dari unsur mantan hakim. Selanjutnya F William Saija dari unsur mantan hakim, Anita Kadir dan Desmihardi dari unsur praktisi hukum, serta unsur masyarakat Abhan.
Turut hadir dalam acara pelantikan anggota KY adalah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Kemudian Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum Djamari Chaniago, Menteri Luar Negeri Sugiono.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Jaksa Agung ST Burhanuddin. anglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah kepala lembaga negara.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui tujuh calon anggota KY masa jabatan 2025-2030 dalam rapat pleno. Mereka telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (17/11/2025) dan Rabu (19/11/2025).
Uji kelayakan dan kepatutan dengan membuat makalah dengan tema yang telah ditentukan oleh Komisi III DPR. Dalam rapat, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan persetujuan dari Anggota Komisi III DPR RI dan mendapatkan persetujuan.
“Apakah laporan Komisi III atas uji kelayakan fit and proper test calon anggota Komisi Yudisial dapat disetujui?” tanya Dasco.





