Presiden Panggil Pejabat Terkait Tindaklanjuti Laporan Tim PPHAM

Presiden Panggil Pejabat Terkait Tindaklanjuti Laporan Tim PPHAM

Fajarasia.id – Presiden Joko Widodo akan mengundang sejumlah pejabat untuk menindaklanjuti laporan dan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM). Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).

“Dalam waktu dekat Presiden akan mengundang menteri-menteri terkait. Menteri Sosial, Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kapolri, Menteri Pendidikan, dan lain-lain,” kata Mahfud.

Mahfud memberi contoh, salah satu rekomendasi yang akan ditindaklanjuti yaitu berupa rekomendasi fisik berdasarkan temuan tim. Meski demikian, dia tidak memberi penjelasan lebih lanjut.

Mahfud menegaskan, masih ada saja orang-orang tertentu yang mendapat diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari. “Ada orang yang masih didiskriminasi dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Mahfud menegaskan, publik tidak boleh lagi menuduh kerja Tim PPHAM sebagai upaya mengerdilkan umat Islam. Termasuk menghidupkan kembali komunisme.

“Justru ini yang direkomendasikan. Sekurang-kurangnya ada empat yang basisnya itu Islam,” katanya.

Mahfud memberi contoh tiga dari 12 peristiwa yang diakui pemerintah Indonesia sebagai pelanggaan HAM berat terjadi di Aceh. Sehingga tidak masuk akal untuk menyebut kerja Tim PPHAM mendiskreditkan Islam.

“(Peristiwa Pembunuhan) Dukun Santet, itu ulama semua 142 jadi korban. Dan keluarganya ya sampai sekarang masih menderita sehingga kita harus turun tangan,” ucapnya.

Untuk peninjauan Tim PPHAM terhadap Peristiwa 1965-1966 yang kerap dijadikan tuduhan menghidupkan kembali komunisme, Mahfud memiliki argumen lain. Menurutnya korban yang menerima rehabilitasi hak-haknya tidak hanya PKI, namun juga umat Islam dan tentara.

“Semuanya itu akan diberi santunan, rehabilitasi. Sementara masalah yuridisnya itu jalan, sesuai dengan ketentuan undang-undang,” katanya. ****

Pos terkait