Fajarasia.id – Presiden Joko Widodo mengutus sejumlah menteri untuk mengumpulkan warga negara Indonesia (WNI) korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Kepala Negara juga memerintahkan para menteri datang ke Eropa Timur untuk menemui mereka di sana.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, Senin (16/1/2023). “Saya ditugaskan bersama Menteri Luar Negeri serta Menteri Hukum dan HAM,” ujarnya di Istana Kepresidenan.
Menurut Mahfud, nantinya para korban pelanggaran HAM akan dikumpulkan di Geneva (Swiss), Amsterdam (Belanda), atau di Moskwa (Rusia). “Kami ditugaskan untuk menyiapkan hal itu dan tim ini tidak main-main,” ujarnya.
Mahfud menambahkan Presiden akan langsung menemui para korban atau kerabatnya yang ada di Aceh, Papua, dan Lampung. Menurut Menkopolhukam, Kepala Negara akan memberi santunan kepada seluruh korban pelanggaran HAM berat.
Hal itu tidak hanya berlaku kepada korban G30S. “Ya pokoknya semua korban kami santuni,” ujarnya.
Presiden Jokowi pun akan mengeluarkan instruksi khusus guna menyelesaikan seluruh rekomendasi Tim PPHAM. Baik kepada kementerian, lembaga negara non-kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian.
Mahfud MD juga menyampaikan Presiden akan menemui korban-korban pelanggaran HAM. Baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.***





