Fajarasia.id – Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) resmi membatalkan kebijakan tarif dagang resiprokal global yang sebelumnya diterapkan Presiden Donald Trump. Menyikapi hal itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia siap menghadapi segala kemungkinan.
“Kita siap menghadapi segala kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Ya kita lihat perkembangannya,” ujar Prabowo di Washington DC, Sabtu (21/2/2026) waktu setempat.
Prabowo menilai tarif dagang baru AS sebesar 10% justru menguntungkan bagi Indonesia. Sebelumnya, kesepakatan antara Trump dan Indonesia menetapkan tarif resiprokal 19% untuk ekspor, dengan pengecualian produk tertentu yang dikenai tarif 0%.
Trump sendiri melontarkan kritik keras atas putusan MA, menyebutnya “mengerikan” dan mengecam para hakim. Tak lama berselang, ia menetapkan tarif global baru sebesar 10% melalui aturan lama bernama Section 122.
Sementara itu, pelaku usaha dan sejumlah negara bagian AS yang menggugat kebijakan tarif resiprokal menyambut putusan MA sebagai kemenangan besar.****





