Fajarasia.id – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri harus segera bergerak cepat dan menyampaikan laporan awal dalam kurun waktu tiga bulan sejak resmi dibentuk.
Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan arahan terkait langkah-langkah yang perlu dipersiapkan tim. Laporan akan disampaikan secara berkala kepada Kepala Negara.
“Presiden berharap komisi ini bekerja secepatnya. Minimal dalam tiga bulan sudah ada laporan awal, meski jika diperlukan bisa diperpanjang hingga enam bulan sesuai kebutuhan,” ujar Jimly usai pertemuan di Istana Merdeka, Jumat (7/11).
Jimly menambahkan, rapat perdana komisi dijadwalkan berlangsung Senin (10/11) di Mabes Polri. Tim akan membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, mulai dari tokoh masyarakat, aktivis, hingga unsur internal kepolisian.
Menurutnya, pembentukan komisi ini merupakan respons atas aspirasi publik yang menuntut evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri, terutama setelah demonstrasi besar pada Agustus lalu. “Hasil kerja tim bukan hanya rekomendasi, tapi juga perumusan kebijakan reformasi yang melibatkan banyak pihak,” jelasnya.
Komisi Reformasi Polri juga akan bersinergi dengan tim internal yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang fokus pada perbaikan manajemen di tubuh kepolisian. “Keduanya diharapkan saling melengkapi, menunjukkan sikap responsif dan keterbukaan Polri terhadap perbaikan,” kata Jimly.
Sebelumnya, Presiden Prabowo melantik 10 anggota komisi di Istana Merdeka. Selain Jimly sebagai ketua, komisi ini beranggotakan sejumlah tokoh penting, di antaranya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Mahfud MD, Tito Karnavian, Idham Aziz, Badrodin Haiti, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Supratman Andi Agtas, serta Ahmad Dofiri.****





