Fajarasia.id — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan saat malam takbiran Idul Fitri 2026. Imbauan ini disampaikan demi menjaga keselamatan dan ketertiban umum di tengah perayaan.
“Seluruh masyarakat diimbau tidak menyalakan atau menggunakan petasan karena dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban,” ujar Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2026, Jansen Avitus Panjaitan.
Selain itu, Polri juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya dan menghindari aktivitas berisiko. Imbauan khusus diberikan kepada warga Bali untuk menjaga toleransi antarumat beragama, mengingat Idul Fitri berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.
Polri menekankan pentingnya kewaspadaan di pusat keramaian, destinasi wisata, dan tempat ibadah, serta mengingatkan pemudik untuk memastikan rumah aman saat ditinggalkan. Layanan darurat kepolisian dapat diakses melalui nomor 110 yang aktif 24 jam.****





