Polisi Terkendala Bukti CCTV Kasus Dugaan Pemerkosaan Kreator Konten

Polisi Terkendala Bukti CCTV Kasus Dugaan Pemerkosaan Kreator Konten

Fajarasia.id – Polisi menghadapi hambatan dalam penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap kreator konten berinisial CR di klub malam Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyidik kesulitan mengakses rekaman CCTV karena kepemilikan klub sudah berganti. “Kendala penyidik di mana TKP sudah berubah pengelolaan manajemen, CCTV sudah tidak support karena dugaan kejadian 2017,” ujarnya, Selasa(24/2/2026).

Meski begitu, Budi memastikan penyelidikan tetap berlanjut. Kasus ini sebelumnya ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, lalu dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setelah dibentuk akhir 2025.

Kuasa hukum korban, Julius Ibrani, menuturkan bahwa pihak klub menolak memberikan akses CCTV dan diduga menghilangkan bukti. Hal ini membuat korban kesulitan melapor sejak awal. Laporan resmi baru tercatat di Polda Metro Jaya pada 25 September 2025 dengan nomor LP/B6786/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Selain kendala bukti, korban juga sempat merasa tidak aman karena pada 2017 belum ada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang bisa melindungi korban secara hukum.

Penyidik kini tetap melanjutkan proses, memeriksa saksi, serta mendalami TKP, meski bukti fisik terbatas. Korban diimbau hadir untuk memberikan keterangan tambahan agar kasus ini bisa dituntaskan.***

Pos terkait