Polisi Ringkus LBG, Pelaku Penganiayaan di Toba yang Bersembunyi di Paluta

Polisi Ringkus LBG, Pelaku Penganiayaan di Toba yang Bersembunyi di Paluta

Fajarasia.id – Aparat Polres Toba berhasil menangkap seorang pria berinisial LBG (31) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua warga di Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, pada Jumat (19/12/2025).

Setelah menerima laporan dari korban, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui bahwa pelaku melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Padang Lawas Utara (Paluta).

Bacaan Lainnya

LBG, warga Desa Partuahan Dangsina, Kecamatan Dolok Masaga, Kabupaten Simalungun, akhirnya diringkus setelah polisi memastikan keberadaannya di Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Paluta.

Saat digerebek, tersangka ditemukan bersembunyi di kamar mandi sebuah rumah.

Polisi sempat memberikan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melawan.

BS (52), seorang perempuan yang tinggal di Desa Partuahan, Dolok Masaga, Simalungun.

HSP (33), sopir BS, juga warga Dolok Masaga.

Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Erikson David Hutauruk, menyampaikan bahwa dari tangan tersangka diamankan sebilah celurit yang digunakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Toba. Barang bukti juga telah disita untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Erikson.

Proses Hukum
Kini LBG berada dalam tahanan Polres Toba. Polisi menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Pos terkait