Polisi: Penangguhan Bahar Smith Murni Karena Kesehatan

Polisi: Penangguhan Bahar Smith Murni Karena Kesehatan

Fajarasia.id  – Kepolisian menegaskan alasan penangguhan penahanan terhadap Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan anggota Banser bukan karena statusnya sebagai tulang punggung keluarga, melainkan murni faktor kesehatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan penahanan merupakan kewenangan penyidik sesuai KUHAP, bukan kewajiban mutlak. “Alasan utama penangguhan adalah kondisi kesehatan tersangka yang didukung rekam medis. Bahar kooperatif selama proses penyidikan, ditambah jaminan dari keluarga dan kuasa hukum,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/2/2026).

Jauhari menegaskan Bahar tengah menjalani masa perawatan pasca kecelakaan dan akan menjalani operasi besar. Pertimbangan medis tersebut menjadi dasar penyidik mengabulkan permohonan penangguhan. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut tiga tersangka lain dalam kasus yang sama juga mendapat penangguhan penahanan. “Proses penyidikan tetap berlanjut, hanya penahanannya yang ditangguhkan,” katanya.

Dengan demikian, meski Bahar bin Smith dan rekan-rekannya tidak ditahan, mereka tetap harus menjalani proses hukum hingga persidangan.

Pos terkait