Polisi Mengaku Kesulitan Ungkap ‘Otak’ Penyerangan Pasar Kutabumi

Polisi Mengaku Kesulitan Ungkap 'Otak' Penyerangan Pasar Kutabumi

Fajarasia.id – Polresta Tangerang kesulitan mengungkap aktor intelektual (otak) insiden penyerangan, penganiayaan dan penjarahan Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Alhasil, Korp Bhayangkara menggandeng ahli pidana dalam kasus yang menyebabkan puluhan pedagang luka-luka tersebut.

“Untuk aktor intelektual masih kami terus dalami. Saat ini kami bekerja sama dengan ahli pidana untuk memastikan terpenuhinya unsur pasal,” ujar Kombes Pol Sigit Dani Setiono, Kapolresta Tangerang, Selasa(17/10/2023).

Sementara, menurut Sigit, untuk tiga orang tersangka yakni H diduga melakukan pemukulan dan penganiayaan, C perekrut, pembagi uang. Kemudian, N melakukan pemukulan dan penganiayaan menunggu P21 (berkas dinyatakan lengkap).

“Tiga tersangka itu berkas awal sudah di JPU (Jaksa Penuntut Umum, Red) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Menunggu P21 atas jeratan Pasal 170 KUHP,” ucapnya.

Ditambahkan, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, penanganan kasus tersebut masih berlanjut. Saat ini tengah mengumpulkan fakta-fakta ditingkat penyidikan.

”Perkembangan lanjutkan fakta penyidikan akan disampaikan digelar perkara,” katanya. Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail meminta agar pihak kepolisian bisa menangani kasus tersebut.

Khususnya terkait pemeriksaan terhadap pihak Perunda NKR, yaitu TW. PJ Bupati Tangerang juga segera melakukan verifikasi terhadap Perumda NKR terkait terbitnya surat edaran meminta bantuan Ormas.

“Diharapkan, pemerintah dalam hal ini PJ Bupati Tangerang, harus secara selektif, baik secara administratif maupun secara personal. Berharap dengan kejadian revitalisasi Pasar Kutabumi bisa menjadi tolak ukur dalam memulai suatu kegiatan,” ujarnya.

Diketahui, Polresta Tangerang dalam minggu ini bakal kembali memanggil dan memeriksa 11 orang. Tujuannya mengusut tuntas siapa aktor intelektual di balik penyerangan, penganiayaan dan penjarahan ratusan preman terhadap pedagang Pasar Kutabumi.​****

Pos terkait