Polisi Malaysia dalami motif warga Israel yang ditangkap bawa 6 pistol

Polisi Malaysia dalami motif warga Israel yang ditangkap bawa 6 pistol

Fajarasia.id –  Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) masih mendalami motif dari laki-laki warga negara Israel yang membawa enam pistol dan 200 peluru yang ditangkap di Kuala Lumpur, Selasa (27/3).

Kepala Polisi Malaysia IG Tan Sri Razarudin Husain dalam keterangannya kepada media yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Selasa, mengatakan beban utama PDRM saat ini adalah mengetahui motif dari warga Israel yang diketahui bernama Shalom Avitan itu masuk ke Malaysia dan menyimpan enam pistol serta 200 peluru.

“Ini untuk keselamatan negara dan ketentraman publik. Saya melihat, apabila dengan enam senjata api, kalau dalam masa hari Raya dia heboh, akan kacau juga,” kata Razarudin, Rabu (3/4/2024).

Ia mengatakan kepolisian menyelidiki dengan sudut pandang yang luas, karena perlu tahu motif dari orang tersebut. Termasuk posisinya, apakah berperan sebagai koordinator atau pemasok senjata.

Polisi juga masih mencari informasi lebih lanjut bagaimana tersangka berhasil mendapatkan enam pucuk senjata api meski baru tiba di Malaysia beberapa hari lalu.

PDRM, menurut dia, belum bisa memastikan keberadaan individu yang diburu oleh Avitan. Dan masih mencari lebih dari dua orang untuk bisa mendalami motif dari warga Israel yang ditangkap itu.

Saat penangkapan, Avitan mengaku datang ke Malaysia terkait isu keluarga, untuk membunuh seorang warga Israel lainnya. Karenanya PDRM mencari sosok laki-laki Israel yang dimaksud untuk mengetahui pasti motif dari warga Israel yang ditangkap bersama enam pistol di Jalan Ampang, Kuala Lumpur, itu.

PDRM juga masih mendalami kebenaran berita yang menyebutkan motifnya pertikaian keluarga dan berkaitan dengan kelompok mafia di Israel. “Kita ingin pastikan juga itu,” kata Razarudin.

Ia mengatakan kepolisian harus mengidentifikasi alasan mengapa butuh enam pistol untuk mencari satu orang.

PDRM menangkap seorang laki-laki berkebangsaan Israel pada Selasa di Jalan Ampang, Kuala Lumpur, yang masuk ke Malaysia melalui Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 12 Maret 2024 dengan menggunakan paspor Prancis.

Berdasarkan hasil penyelidikan, menurut Razarudin, paspor tersebut asli dan dibuat di perwakilan Imigrasi Prancis di Tel Aviv. Dirinya juga membenarkan identitas warga Israel yang ditangkap itu sesuai dengan yang identitas dalam gambar paspor yang sudah tersebar luas di media massa.

Laki-laki berusia 36 tahun yang kemudian diketahui bernama Shalom Avitan itu ditangkap bersama enam pistol jenis Glock 19 Marine, Glock 17 Gen 4, Smith and Wesson, Sig Sauer dan Stoeger serta 200 butir peluru dalam tas di kamar hotel.

Dari penyelidikan asal diketahui seluruh senjata itu dibeli dengan mata uang kripto setelah Avitan ada di Malaysia.

PDRM lalu menangkap sepasang suami istri yang diduga menjadi pemasok senjata kepada warga Israel tersebut. Polisi menangkap keduanya di sebuah bazar Ramadan di Kuala Selangor, selepas Magrib.***

Pos terkait