Fajarasia.id – Polri memastikan terus menindaklanjuti kasus narkoba yang menjerat eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengungkap identitas bandar pemasok narkoba dengan inisial E telah dikantongi dan kini dalam proses pengejaran.
“Profil lengkap bandar E sudah ada. Saat ini sedang dilakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar Isir di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).
Isir menjelaskan, identitas E terungkap setelah pemeriksaan terhadap AKBP Didik dan kroninya AKP ML. Barang bukti yang diamankan diketahui berasal dari jaringan E. Polri menegaskan, Ditresnarkoba Polda NTB bersama Direktorat 4 Bareskrim akan mengungkap jaringan tersebut secara menyeluruh.
“Kami mohon dukungan doa dari masyarakat sebagai wujud komitmen perang total melawan peredaran gelap narkotika yang membahayakan generasi bangsa,” tegasnya.
Kasus ini semakin menguat setelah hasil uji rambut menunjukkan AKBP Didik positif mengonsumsi narkoba. Polisi juga menemukan barang bukti narkoba dalam koper yang sempat diamankan.
Dengan langkah tegas ini, Polri menegaskan tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan, termasuk oknum internal, dalam upaya menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.





