Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Mutilasi di Bekasi saat Sedang Bersama Perempuan

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Mutilasi di Bekasi saat Sedang Bersama Perempuan

Fajarasia.id – MEL (34), pelaku kasus mutilasi terhadap wanita yang jenazahnya ditemukan di Kampung Buaran, Desa Lambang Sari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ternyata ditangkap bersama seorang wanita. Wanita tersebut mengaku ingin dinikahi pelaku.

Hal itu diungkapkan Ketua RT 01 RW 02 perumahan setempat, Alfian. MEL saat it hendak kembali ke rumah kontrakannya. Namun, pada saat bersamaan, polisi sudah menggeledah rumah kontrakannya.

“Jadi MEL pulang jam 23.30 WIB, dia mundur (mobil) ke arah rumahnya. Di sini udah ramai (polisi) di situlah penangkapannya,” kata Alfian kepada wartawan, Rabu (3/1/2023).

Alfian menuturkan, saat itu MEL menggunakan mobil Mazda CX5 berwarna putih bersama seorang perempuan. Tak sedikit warga yang langsung mengerubungi perempuan di dalam mobil itu.

“Katanya bukan istrinya (MEL), baru kenal dua hari dari Michat. Itu kata perempuan itu, dia yang ngaku,” kata Alfian.

Bahkan menurut Alfian, perempuan itu juga sempat mengaku diajak nikah oleh MEL. Pasalnya, pelaku MEL dan wanita itu baru saja pulang dari pertemuan bersama keluarganya.

“Di situ ngajakin perempuan itu nikah, karena si pelaku ngakunya masih bujangan, bermodal KTP lama,” tuturnya.

Dalam kesempatannya, dia menjelaskan, perempuan itu sempat ikut dimintai keterangan oleh polisi. Belakangan, karena tak diduga tak terlibat, perempuan itu dilepas.

“Setahu saya memang dilepas saat itu,” tuturnya.****

Pos terkait