Fajarasia.co – Polisi menangkap lima remaja yang hendak melakukan tawuran di wilayah Rawa Panjang, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kelima remaja ditangkap saat tengah berkumpul-kumpul untuk menjalankan aksi tawuran.
Danton Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Iswahyudi mengatakan pihakya mendapat informasi dan laporan dari masyarakat pada Minggu (18/9) dini hari. Adapun salah satunya juga mendapat aduan dari akun media sosial instagram bahwa akan ada tawuran di lokasi tersebut.
“Sebelum mereka melakukan aksi kita sudah dapat duluan kita cegah karena informasinya mereka udah kumpul-kumpul mau tawuran,” kata Iswahyudi, Minggu (18/9/2022).
Kelima pria yang diringkus ialah I, H, AF, FA dan S. Selain kelimanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam).
“Senjata yang kita amankan pas kita datang udah dilempar-lempar sama dia tapi diakui milik mereka,” jelas dia.
“Mereka udah dewasa umur sekitar 23 sampai 25 tahun, ada yang 19 tahun juga,” tuturnya.****





