Fajarasia.id – Polda Metro Jaya resmi melimpahkan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Keputusan ini diambil karena perkara tersebut kini berada dalam kewenangan institusi militer.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa seluruh berkas perkara dan barang bukti, termasuk rekaman CCTV, telah diserahkan dalam bentuk digital. “Kami menegaskan kembali bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan. Dan saat ini kewenangan penyidik kepolisian Polda Metro Jaya sudah sampai di situ,” ujarnya.
Meski demikian, kepolisian membuka kemungkinan kembali menangani kasus ini apabila ditemukan keterlibatan masyarakat sipil. Perkembangan terbaru menunjukkan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI telah diamankan terkait dugaan keterlibatan, diikuti dengan pengunduran diri Kepala BAIS TNI Yudi Abrimantyo sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Insiden penyiraman terjadi usai Andrie Yunus merekam siniar di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat. Korban mengalami luka bakar sekitar 20 persen dan cedera pada mata kanan, sebelum akhirnya mendapat perawatan di RSCM.
Dengan pelimpahan ini, penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat militer, sementara publik menanti transparansi proses hukum demi memastikan keadilan bagi korban.****





