Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Anak dan Penyebaran Konten Ilegal

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Anak dan Penyebaran Konten Ilegal

Fajarasia.id– Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur serta menyebarkan konten pornografi anak. Saat ini pelaku sudah ditahan, sementara korban telah dikembalikan ke orangtuanya untuk mendapatkan pendampingan.

Kronologi Kasus

  • Desember 2024: Pelaku mulai berkenalan dengan korban berinisial DC melalui media sosial.
  • 2025: Pelaku kembali menghubungi korban dan merayu hingga komunikasi berlanjut intens.
  • Pelaku kemudian mengajak korban bertemu di sebuah pusat perbelanjaan di Cibubur, lalu membawanya ke apartemen yang berada di area tersebut.
  • Di kamar apartemen, pelaku diduga melakukan pemerkosaan sambil merekam aksi menggunakan ponsel.
  • Setelah kejadian, korban kerap diancam agar terus menuruti permintaan pelaku. Ancaman termasuk penyebaran video ke teman sekolah maupun orangtua korban.

Usai laporan keluarga korban, Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. “Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya,” ujar salah satu pejabat kepolisian.

Keluarga korban menyampaikan apresiasi atas langkah sigap aparat kepolisian. Mereka berharap proses hukum berjalan tuntas sehingga memberikan efek jera bagi pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban.

Pos terkait