Fajarasia.co – Perundingan kerja sama Indonesia–Iran Preferential Trade Agreement (II-PTA) telah menyelesaikan putaran ke-6. Perundingan ini sempat tertunda beberapa kali karena pandemi, namun kedua negara sepakat menyelesaikannya tahun ini.
“Iran merupakan mitra dagang nontradisional yang potensial bagi Indonesia, dan perlu digarap secara optimal. Kelanjutan perundingan PTA dengan Iran diharapkan membuka peluang ekspor bagi Indonesia ke pasar yang lebih luas,’ kata Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono dalam pernyataan persnya yang diterima Redaksi, Jumat (7/10/2022).
Dalam perundingan PTA dengan Iran, Djatmiko didampingi Direktur Perundingan Bilateral Johni Martha. Sedangkan delegasi Iran dipimpin oleh Head of International Agreements, Vice-Presidency for Legal Affairs Mehdi Piri.
“Perundingan putaran ke-6 lancar, sebagian besar isu berhasil disepakati. Saya yakin dengan komunikasi yang intensif dan kolaborasi, beberapa isu yang masih tertunda dapat segera disepakati,” ucap Djatmiko.
Pembahasan naskah PTA mencakup dua aspek utama, yakni Perdagangan Barang dan Ketentuan Asal Barang. Terkait aspek perdagangan barang, Indonesia-Iran sepakat memasukkan kerja sama imbal dagang untuk meningkatkan perdagangan bilateral.
Isu lainnya yang juga dibahas adalah akses pasar, terkait cakupan barang yang akan diberikan tarif preferensi. Kedua negara telah melakukan pertukaran daftar barang yang diusulkan untuk diberikan tarif preferensi.
“Indonesia dan Iran punya semangat yang sama untuk segera menyelesaikan perundingan PTA. Yang diharapkan sudah dapat diumumkan saat kunjungan Presiden Iran ke Indonesia yang dijadwalkan pada akhir Oktober ini,” ujar Djatmiko.****





