Perkuat Pencegahan Korupsi, KPK dan Kemenpan-RB Teken MoU

Perkuat Pencegahan Korupsi, KPK dan Kemenpan-RB Teken MoU

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU). Mou berisi dupaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Ketua KPK Nawawi Pomolango menekankan, pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara kedua lembaga. Menurutnya, evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan.

“Kolaborasi ini harus terus dievaluasi. Agar progresnya tepat sasaran dan solusi dapat ditemukan jika ada kendala,” kata Nawawi dikutip, Sabtu (28/9/2024).

KPK dan Kemenpan RB, lanjut Nawawi, harus meningkatkan sinergi guna menghadapi tantangan dalam pemberantasan korupsi. “Terutama dengan munculnya modus-modus baru yang menyulitkan penanganan,” katanya.

Salah satu isi Mou adalah penguatan kebijakan dan regulasi. Selain itu, transformasi digital sistem pemerintahan dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Transformasi digital diharapkan dapat meningkatkan kualitas, akuntabilitas, efisiensi, dan aksesibilitas pelayanan publik. Meski, tantangan seperti ketidakseragaman dan fragmentasi sistem masih dihadapi.

Selain itu, KPK juga berkomitmen memperkuat perlindungan bagi pelapor korupsi. Nawawi menegaskan, pelapor masih sering menghadapi berbagai ancaman, mulai dari intimidasi hingga ancaman fisik.

“Sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2002. KPK wajib melindungi saksi atau pelapor tindak pidana korupsi, termasuk memberikan jaminan keamanan dan kerahasiaan identitas,” katanya.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, menyatakan, terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas membutuhkan partisipasi berbagai pihak. “Kemenpan-RB bekerja sama dengan KPK dalam pencegahan korupsi di bidang reformasi birokrasi dan pengelolaan aparatur negara,” kata Anas.

Anas menyoroti, keberhasilan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK yang kini menjadi indikator utama dalam evaluasi reformasi birokrasi. “SPI KPK memiliki bobot tertinggi, yaitu 10 poin, dalam indeks reformasi birokrasi,” katanya.***

Pos terkait