Fajarasia.id – Polisi mengungkap kronologi aksi pencurian dengan kekerasan di sebuah minimarket Jaka Setia, Bekasi Selatan, yang terjadi Kamis (18/6). Pelaku berinisial ARM (20) berhasil membawa kabur uang tunai Rp 12,1 juta dan menyekap dua karyawan.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan, pelaku datang seorang diri dengan topi dan masker, lalu menodongkan benda mirip pistol ke arah kasir. “Pelaku menggiring kedua kasir ke ruang brankas lantai dua dan memaksa mereka memasukkan Rp 11,6 juta ke plastik hitam,” ujarnya, Sabtu (20/6).
Setelah mengunci korban dari luar, ARM turun ke lantai satu, mengambil Rp 500 ribu dari laci kasir serta sejumlah rokok, sebelum melarikan diri. Rekaman CCTV menjadi petunjuk utama bagi polisi dalam melacak keberadaan pelaku.
Kurang dari 24 jam, tim Jatanras berhasil menangkap ARM di Kampung Cibeber, Cikarang Utara, Jumat (19/6) pagi. “Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif dan berhasil memetakan keberadaan pelaku hingga dilakukan penangkapan,” kata Rahim.
Pelaku kini ditahan di Mapolda Metro Jaya bersama barang bukti uang tunai, rokok, serta pistol lighter yang digunakan untuk menodong korban.****





