Penyidik Limpahkan Berkas Minyak Mentah ke Penuntut Umum

Penyidik Limpahkan Berkas Minyak Mentah ke Penuntut Umum

Fajarasia.id – Berkas perkara sembilan tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dilimpahkan penyidik kepada penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung). “Berkas perkara ini sudah tahap satu, sudah diajukan ke JPU untuk diteliti,” ucap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (13/6/2025).

Penyidik Pidsus Kejagung sebelumnya menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina. Kasus ini terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Harli menekankan, penyidik sudah terus mendalami kasus tersebut, untuk mencari hal-hal memenuhi unsur-unsur. “Karena telah ada koordinasi dengan JPU dan jaksa penyidik,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tim penyidik telah memeriksa enak saksi pada Rabu pekan ini. Salah satu saksinya adalah Dirut Pertamina periode 2017-2018, Elia Massa Manik.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran para tersangka. “Adapun pemeriksaan guna kepentingan tersangka YF dkk,” ujar Harli.****

Pos terkait