Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia 2021 Meningkat 0,15 persen

Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia 2021 Meningkat 0,15 persen

Fajarasia.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan, terjadi peningkatan prevalensi (populasi) pengguna narkoba di Indonesia. Angka prevalensi pengguna narkoba pada tahun 2021 sebesar 0,15 persen, sehingga menjadi 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa.

Hal itu disampaikan Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN, Amrita Devi, dalam dialog Festival Pelajar Nusantara (FPN).

“Terjadi peningkatan kurang lebih sekitar hampir 300.000 orang usia produktif yang pernah menggunakan narkotika. Sementara kurang lebih sekitar 250.000 yang pengguna baru yang dalam 1 tahun terakhir ini,” katanya, Selasa (25/10/2022).

Sebelumnya, di 2019, prevalensi pengguna narkoba di Indonesia sebesar 1,80 persen atau 3,41 juta jiwa. Sementara prevalensi dunia di 2020 sebesar 5,5 persen atau sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkotika.

Menurut Amrita, terjadi penurunan tingkat penyalahgunaan narkotika pada kelompok pedesaan. Sementara sebaliknya, terjadi peningkatan di masyarakat yang tinggal di perkotaan.

Amrita penyebut, penurunan ini akibat adanya itervensi yang dilakukan masyarakat dalam mewujudkan desa bersih dari narkotika. “Sementara mungkin di perkotaan dengan urbanisasi, kemudian dengan teknologi informasi yang lebih luas, maka kerentanan terhadap penyalahguna narkotika,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini penggunaan atau jenis-jenis narkotika semakin banyak dan kreatif. Namun, dari hasil penelitian BNN tahun 2021, zat yang paling sering digunakan saat ini adalah ganja.

“Kita tahu sekali bahwa konon kabarnya produksi ganja di negeri kita tercinta ini menjadi favorit bagi para pengguna ganja. Bukan hanya ganja, tetapi kelompok-kelompok stimulansia,” ucapnya.

“Artinya kelompok-kelompok obat atau jenis zat ilegal yang dapat menimbulkan peningkatan stamina. Kemudian tidak mengenal lelah yang kita kenal pada kelompok stimulansia,” katanya.****

Pos terkait