Fajarasia.id – Komisi I DPR RI menekankan pentingnya mendorong efektivitas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Akses Internet Terhadap Anak. Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin mengatakan, banyak dampak negatif dari ketidakbatasan dunia internet yang menghantam anak-anak.
“Komisi I sejak awal itu sudah memiliki satu kegundahan, dengan maraknya platform kemudian tanpa batasan. Untuk penggunanya, jadi semua orang bisa mengakses termasuk anak-anak, dampak negatifnya itu tidak kalah banyak dengan positifnya,” kata politikus Golkar ini dalam acara diskusi Forum Legislasi DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Besarnya dampak negatif untuk anak-anak dari internet, Nurul mengaku, Komisi I DPR semakin galau. Bagaimana kegelisahan masyarakat terutama kaum ‘emak-emak’ agar anak-anaknya bisa terhindar dari dampak negatif tersebut.
“Dampak negatifnya kian membuat kita galau, gundah-gulana bahasa ibu-ibu ini apalagi ya yang kita sering dengarkan begitu. Kegelisahan itu ditangkap oleh Mbak Mutia (Menkomdigi Meutya Hafid), kemudian dikeluarkan satu apakah bentuknya SK kemarin itu ya,” ucap Nurul.
Ke depannya, Nurul mengharapkan, RUU ini dalam segera rampung untuk di undang-undanglan. Komisi I DPR sampai saat ini masih mengolah-olah RUU tersebut dengan pemerintah dan stakeholder terkait.
“Ini masih dalam digodok belum tahu kapan akan keluarnya, saya akan baca dulu beberapa. Latar belakang yang membuat ini kegelisahan ini diusung sebagai nantinya undang-undang ataupun nanti peraturan pemerintah,” ujarnya.****