Faarasia.id – Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Nugroho Setiadji memberikan pengarahan kepada seluruh hakim dan pegawai PT Jakarta, Rabu (11/6/2025). Ia menyatakan pentingnya menjaga etika profesional dalam menjalankan tugas dan akuntabilitas yang meningkatkan kepercayaan publik pada lembaga peradilan.
Ia mengajak seluruh aparatur mematuhi surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum). SE Nomor 3/2025 dan 4/2025 mengatur soal pelaporan gratifikasi dan hidup sederhana.
“Kita tidak akan tenteram dan tenang kalau kita masih bermain dengan perkara. Tanggung jawab kita bukan hanya di dunia namun juga di akhirat,” ujar Nugroho.
“Tidak perlu kita bermewah-mewah, yang penting makanan kita sehat. Usia Hakim Tinggi juga sudah rentan, sehingga kita harus menjaga kesehatan, banyak melakukan ibadah, maka saat kita kembali kita sudah siap,” katanya.
Nugroho meminta hakim saling mengingatkan dalam kebaikan karena budaya saling mengingatkan kian memperkuat integritas lembaga. Menurutnya, sebagai barometer peradilan nasional, PT Jakarta harus tampil menjadi teladan.
Sementara, integritas hakim dinilai memengaruhi reputasi seluruh sistem peradilan. Ia menekankan pentingnya bekerja sesuai prosedur hukum.****





