Fajarasia.co – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatakan pengadaan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan tetap memperhatikan hak masyarakat adat. Khususnya saat pembangunan dilakukan, agar tidak merugikan masyarakat setempat.
“Pengadaan lahan ini juga harus tetap memperhatikan kearifan lokal dan menempatkan masyarakat setempat. Mereka merupakan subjek dari proses pembangunan ini,” kata Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Teguh Hari Prihartono, Kamis (15/9/2022).
Menurutnya, dalam proses pembangunan IKN, sinergi dan komunikasi bersama masyarakat setempat akan ditingkatkan. Hal itu dilakukan agar target yang ditetapkan dapat berjalan dengan baik.
“Jadi dalam banyak hal ini mesti banyak juga sosialisasi. Itu juga untuk mengedukasi kepada masyarakat adat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengakui, permasalahan pengadaan tanah dalam kebutuhan pembangunan awal IKN itu telah clear and clean. Karena ke depan pembangunan IKN akan memberi akses ekonomi bagi masyarakat setempat atau masyarakat adat.
“Secara general tidak ada satu perbenturan yang cukup signifikan. Artinya mereka memahami bahwa memang ini proyek nasional,” ucapnya.
Modernisasi yang ditampilkan di pembangunan ini, lanjut dia, merupakan wajah baru IKN. Sehingga pemerintah dapat menunjukkan bahwa bangsa Indonesia mampu meningkatkan budaya lokal hingga nilai lokal yang ada dalam IKN.
“Sehingga inilah yang akan kita lihat yakni wajah baru tanpa menghilangkan nilai lokalnya. Jadi perpaduan antara smartcity dan ditopang oleh nilai kearifan lokalnya,” ujarnya. ****





