Fajarasia.id – Pendaftaran seleksi calon Dewan Pengawas dan Direksi BPJS akan berlangsung 14–16 Oktober 2025. Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan jadwal tersebut kepada publik melalui media cetak dan elektronik sejak 9 Oktober 2025.
Pemerintah telah membentuk Pansel untuk BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan guna menyiapkan periode jabatan 2026–2031. Penetapan Pansel tercantum dalam Keppres Nomor 104/P Tahun 2025 dan Keppres Nomor 105/P Tahun 2025.
Masa jabatan Dewas dan Direksi BPJS periode 2021–2026 akan berakhir pada 19 Februari 2026 mendatang. Oleh karena itu, langkah pembentukan Pansel dilakukan pemerintah lebih awal guna menjamin kelancaran rekrutmen pejabat baru.
Pembentukan Pansel mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2015 tentang tata cara pemilihan Dewas dan Direksi. Berdasarkan ketentuan tersebut, Pansel terdiri atas dua unsur pemerintah dan lima unsur tokoh masyarakat.
Untuk BPJS Kesehatan, unsur pemerintah dalam Pansel berasal dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan. Sementara, unsur pemerintah Pansel BPJS Ketenagakerjaan berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan serta perwakilan Kementerian Keuangan.
Anggota Pansel dari unsur masyarakat berasal dari tokoh berpengalaman di bidang ekonomi, keuangan, aktuaria, hukum, kesehatan, dan manajemen. Mereka juga memiliki rekam jejak di sektor perbankan, dana pensiun, asuransi, manajemen risiko, serta teknologi informasi.
Seleksi akan berlangsung sekitar tiga bulan dengan beberapa tahapan ketat dan komprehensif. Proses meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, pemaparan visi misi, tes psikologi, wawancara, serta pemeriksaan kesehatan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan secara terbuka, profesional, dan berbasis merit. BPJS Kesehatan membutuhkan figur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi untuk membawa lembaga ini semakin kuat melayani masyarakat,” ujar Ketua Pansel BPJS Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).
“Kami percaya proses seleksi yang ketat dan objektif ini akan melahirkan calon-calon terbaik bangsa yang siap memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan ke depan,” kata Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk berperan aktif sebagai pengamat agar proses seleksi berlangsung transparan. Publik dapat mengakses seluruh informasi pendaftaran, syarat, serta jadwal seleksi melalui laman resmi seleksidewasdireksibpjs.djsn.go.id.
Masyarakat diharapkan memantau seluruh proses seleksi sehingga kandidat yang terpilih benar-benar berintegritas. Dengan demikian, BPJS dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.***





