Fajarasia.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menertibkan jaringan kabel yang menjuntai di delapan kecamatan wilayahnya. “Hari ini kami kick-off penataan kabel-kabel penunjang infrastruktur kota,” kata Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, Senin (14/8/2023).
Hal ini dilakukan karena keberaadaan kabel-kabel udara yang semrawut itu dinilai sangat menganggu. Bahkan hingga kini tercatat tiga orang menjadi korban akibat terjerat kabel yang menjuntai.
Terkait penataan kabel-kabel tersebut, Pemkot Jakpus bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). “Kami rapikan jaringan kabel yang semrawut, beeberapa di antaranya memang sudaj tidak berfungsi,” ujarnya.
Menurut Dhany, kabel-kabel tersebut tersebar di setiap kecamatan wilayah Jakarta Pusat, termasuk jalan-jalan protokol. “Kalau panjangnya saya pikir bisa dihitung dari panjang jalan yang dilewati,” ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberi waktu satu bulan kepada perusahaan-perusahaan untuk merapikan kabel-kabel miliknya. Jika tidak, Pemprov DKI akan mengevaluasi dan memberikan sanksi seperti menghentikan izin pemasangan. ***





