Pemkab Paluta Lantik 11 PPPK Formasi 2024 Tahap II, Pengamat Dorong Penambahan Kuota Guru

, Bupati Paluta Reski Basyah Harahap menyerahkan SK PPPK Formasi 2024 Tahap II, Selasa (7/10/2025) yang lalu
, Bupati Paluta Reski Basyah Harahap menyerahkan SK PPPK Formasi 2024 Tahap II, Selasa (7/10/2025) yang lalu

Fajarasia.id — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali mengambil langkah strategis dalam penguatan aparatur sipil negara. Sebanyak 11 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Formasi Tahun 2024 Tahap II resmi dilantik oleh Bupati Paluta, Reski Basyah Harahap, dalam sebuah upacara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para asisten, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Paluta.

Dalam sambutannya, Bupati Reski menyampaikan apresiasi atas kerja keras para peserta seleksi. Dari total 1.319 pelamar yang mengikuti tahapan seleksi kompetensi, hanya 11 orang yang berhasil lolos dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai ASN melalui jalur PPPK.

“Ini adalah pencapaian yang luar biasa dan patut dibanggakan. Saya berharap para PPPK yang baru dilantik dapat menjadi agen perubahan dalam pelayanan publik yang lebih responsif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika kerja, semangat kolaborasi, dan komitmen dalam menjalankan tugas. “Mari kita bangun sinergi yang kuat dan terus tingkatkan kapasitas diri agar mampu memberikan pelayanan yang optimal dan penuh keikhlasan,” tambahnya.

Adapun rincian formasi PPPK yang dilantik meliputi:

Tenaga Guru: 2 orang

Tenaga Kesehatan: 8 orang

Tenaga Teknis: 1 orang

Sementara itu, pengamat pendidikan nasional, Darmaningtyas, turut menyoroti minimnya kuota PPPK Guru di sejumlah daerah, termasuk Paluta. Ia menilai bahwa kebutuhan tenaga pengajar di wilayah pedesaan masih sangat tinggi dan mendesak.

“Sudah saatnya pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan rekrutmen PPPK, khususnya bagi guru yang telah mengabdi lebih dari lima tahun. Mereka seharusnya bisa langsung diangkat tanpa melalui tes lagi,” ujar Darmaningtyas dalam pernyataannya, Senin (13/10).

Ia juga mengimbau Presiden Prabowo untuk mempertimbangkan penambahan kuota PPPK Guru di seluruh Indonesia, demi pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.****

Pos terkait