Pemkab Bekasi Genjot Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab Bekasi Genjot Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

Fajarasia.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terus menggenjot pembanguan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Saat ini pekerjaan tersebut sudah mulai berjalan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir mengatakan, program ini akan diselesaikan secara bertahap. Yakni hingga November 2025 dengan target Rutilahu sebanyak 1.670 unit.

Ia menjelskan, biaya Rutilahu per unit mencapai Rp20 juta. Yang itu digunakan untuk membeli material sebesar Rp17,5 juta dan upah tukang Rp2,5 juta.

“Tapi sebetulnya Rp20 juta dari pemerintah ini sifatnya stimulus untuk memberikan dorongan bagi pemilik rumah menggerakkan sanak saudara. Lalu tetangga dan masyarakat sekitar berbohong royong untuk menuntaskan rumah tidak layak tersebut,” kata dia, melalui keterangan pers, Jumat(9/5/2025).

Menurutnya, tahun depan anggaran program tersebut akan dinaikan dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta per unit. Ini mengacu pada arahan dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Namun demikian hal tersebut akan dikaji dari sisi hukum termasuk berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mengingat Jawa Barat telah menganggarkan proyek Rutilahu per unit sebesar Rp40 juta.

“Kita akan coba mereplikasi informasi dari Provinsi. Yang mana mereka sudah menyampaikan per unit Rutilahu di posisi Rp40 juta,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.***

Pos terkait