Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Keamanan Infrastruktur Pesantren Lewat Sinergi Lintas Kementerian

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Keamanan Infrastruktur Pesantren Lewat Sinergi Lintas Kementerian

Fajarasia.id — Pemerintah menegaskan kehadirannya dalam memperkuat infrastruktur dan keamanan pesantren melalui penandatanganan kesepakatan bersama lintas kementerian yang difasilitasi oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar. Kesepakatan ini melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Dalam Negeri.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10), sebagai bentuk nyata pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pesantren menjadi lingkungan belajar yang aman dan layak.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan santri. Sesuai arahan Presiden, kita harus bergerak bersama untuk memastikan proses pendidikan di pesantren berjalan dengan baik,” ujar Menko Muhaimin.

Peran Tiga Kementerian dalam Penataan Pesantren
Dalam penjelasannya, Menko Muhaimin merinci peran masing-masing kementerian:

Kementerian PUPR bertanggung jawab dalam memastikan struktur bangunan pesantren memenuhi standar keamanan.

Kementerian Agama berperan sebagai pembina dan fasilitator dalam pengembangan pesantren.

Kementerian Dalam Negeri akan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi fisik pesantren di wilayah masing-masing.

“Audit dan mitigasi risiko harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin ada lagi insiden seperti yang terjadi di Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo,” tegasnya.

Pesantren sebagai Pilar Pendidikan Bangsa
Menko Muhaimin juga menekankan bahwa pesantren memiliki kontribusi besar dalam sejarah bangsa, termasuk dalam mencetak generasi mandiri dan memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Ini adalah panggilan untuk kita semua agar memastikan anak-anak kita belajar di tempat yang aman dan layak. Negara harus hadir dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PUPR Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan Menko Muhaimin sebagai saksi.****

Pos terkait