Pemerintah Batasi Kendaraan di Jembatan Bailey Bireuen Demi Keselamatan dan Kelancaran Akses

Pemerintah Batasi Kendaraan di Jembatan Bailey Bireuen Demi Keselamatan dan Kelancaran Akses

Fajarasia.id  – Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan operasional kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Aceh. Kebijakan ini melarang kendaraan besar melintasi jembatan darurat tersebut demi menjaga struktur agar tetap aman dan berfungsi sebagai akses vital masyarakat.

Juru Bicara Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh, Murthalamuddin, menegaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan evaluasi teknis. “Pembatasan ini diharapkan mencegah kendaraan yang nakal memaksa melintas dengan muatan berlebih. Jika jembatan rusak, dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian masyarakat Aceh,” ujarnya, Minggu (18/1).

Jembatan bailey Kutablang menjadi satu-satunya penghubung utama di jalur nasional Banda Aceh–Medan. Kerusakan pada jembatan ini berpotensi memutus arus transportasi dan distribusi barang, sehingga pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan baru.

Kendaraan yang Diizinkan

Menurut laporan Dinas PUPR Bireuen, kendaraan yang boleh melintas adalah:

  • Kendaraan maksimal dua sumbu (tipe 1.2)
  • Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tiga sumbu
  • Kendaraan pengangkut BBM dan gas milik Pertamina

Selain itu, tinggi kendaraan dibatasi maksimal 4 meter dengan berat total tidak lebih dari 30 ton. Kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan dikenakan sanksi berupa putar balik, dan pengemudi diwajibkan memindahkan muatan ke kendaraan lain yang sesuai ketentuan.

Murthalamuddin menambahkan, pemerintah daerah bersama aparat terkait akan melakukan pengawasan langsung di lapangan. “Langkah ini diambil demi keselamatan bersama dan untuk mencegah kerusakan lebih parah. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan demi kemaslahatan masyarakat luas,” tegasnya.

 

Pos terkait