Fajarasia.id – Seorang siswa SMA Islam As-Syafiiyah di Jalan Barkah,Balimatraman,manggarai selatan,Tebet, Jakarta Selatan, bernama Afdal Ali jadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya. Tindakan kekerasan tersebut sedang ditangani Polres Meteo Jakarta Selatan.
Melalui surat laporan LP:31012/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, Selasa, 8 Oktober 2024.
Mukti (49) yang merupakan ayah korban mengungkapkan kasus penganiayaan tersebut. Kasus tersebut terjadi di kawasan sekolah, pada Selasa, 8 Oktober 2024 pukul 11.45 WIB.
“Anak saya ditarik oleh kakak kelasnya kelas 12 dan kelas 11 dari area sekolah ke luar pagar sekolah dan tidak lama kemudian terjadilah pemukulan,” ujarnya, dikitip dalam keterangan, pada Kamis (10/10/2024).
Akibat dari pemukulan tersebut, korban mengalami memar di bagian wajah sebelah kiri dan memar di belakang kepala.
“Anak saya tidak sadarkan diri kemudian ada kakak kelasnya yang mengangkat ke sekolah, kemudian pihak sekolah menelpon kami sebagai orang tuanya datang ke sekolah kemudian pihak sekolah membawa ke rumah sakit Budi asih Dwi Sartika dan dilakukan tindakan medis dengan CT scan kepala. Kemudian ditindak lanjut operasi pendarahan di otak kiri dan kanan,” paparnya.
“Dalam kejadian pemukulan ini, guru dan murid yang membawa ke rumah sakit ada satu orang yang mengaku sebagai pelaku yang bernama Nabil dan itu dibenarkan oleh guru sekolah tersebut,” tambah Mukti.
Muhamad Irsyad SH dan M.O. Saut Hamonangan Turnip, S.H., M.H, selaku Kuasa Hukum yang telah ditunjuk oleh orang tua Afdal Ali Piliang (Korban) mengutuk keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh senior-senior Afdal di SMA Islam As-Syafi’iyah 01.
M.O. Saut Hamonangan Turnip meminta agar pihak sekolah tidak menutup-nutupi kejadian ini.
“Apabila ada yang mencoba melindungi para pelaku, maka kami akan tindak tegas. Kami akan segera meminta Kepolisian Metro Jakarta Selatan agar segera memeriksa pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Saut Hamonangan Turnip, meminta agar sekolah tidak menutupi kejadian dan meminta polisi untuk segera memeriksa pelaku.
“Kami akan menuntut keadilan sesuai hukum yang berlaku dan akan melaporkan kejadian ini ke pihak terkait,” kata Saut.
Pihak terkait yang dimaksud adalah Komnas HAM, Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI, Kementerian Pendidikan dan Budaya RI dan Komisi II DPR RI (Bidang Hukum dan Ham) serta Komisi 10 DPR-RI.
Polisi Selidiki
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya saat ini telah menerima laporan dari orang tua murid dan tengah melakukan penyelidikan.
“LP sudah kami terima dan sedang dalam proses penanganan,” kata Gogo.****





