Fajarasia.co – Polri memastikan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap istri Irjen FS Sambo, PC pada Rabu (31/8/2022). Tercatat ini merupakan pemeriksaan kedua PC dengan status sebagai tersangka.
“Pemeriksaan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).
Nantinya hasil pemeriksaan PC sebagai tersangka ini akan disampaikan langsung. Rencana akan diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
“Karena dari sisi materi harus ijin penyidk,” ujarnya.
Dia menegaskan, penyidik akan memproses cepat pemberkasan tersangka PC. Hal ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar perkara segera dituntaskan dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Kita harap bisa selesai cepat,” ucapnya.
Penyidik Bareskrim Polri menghentikan sementara pemeriksaan terhadap PC sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Putri Candrawathi sendiri telah diperiksa sejak Jumat (26/8/2022) pukul 10.48 WIB hingga pukul 23.30 WIB.
Dengan begitu, maka istri Ferdy Sambo ini telah menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam. Untuk pemeriksaan saudari PC pada saat itu dihentikan karena kondisi kesehatan.***





