Fajarasia.id – Jadwal serah terima dan pelantikan Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan.
Rencana pelantikan Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, bakal digelar pekan depan, Senin 06 Februari 2023 di Aula Lopo Sasando Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Kajati NTT, Hutama Wisnu, S. H, M. H melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H, Kamis 02 Februari 2023 mengaku rencana pelantikan akan digelar pada Senin 06 Februari 2023 pekan depan.
“Jadwalnya sudah ditetapkan dan rencananya itu serah terima jabatan dan pelantikan Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur digelar pada pekan depan, Senin 06 Februari 2023,” kata Abdul.
Menurut Abdul, untuk jabatan Asisten Pembinaan Kejati NTT akan diisi oleh Kajari Klungkung, Shirley Manutede menggantikan Juli Isnur.
Sedangkan untuk jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT akan diisi oleh Ridwan Sujana Angsar, S. H, M. H yang kini menjabat sebagai Kajari Kabupaten Kupang menggantikan Ilham Samuda yang dimutasi menjadi Kajari Pemekasan.
Selain pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Pembinaan dan Asisten Tindak Pidana Khusus, Kajati NTT juga akan melantik Wakajati NTT.
Dimana, posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTT diisi oleh Raja Ulung Padang yang kini menjabat sebagai koordinator Bidang Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejagung RI, menggantikan Agus Sahat ST. Lumban Gaol yang dimutasi menjadi Wakajati Sumatra Barat di Padang.
“Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Agus Sahat ST. Lumban Gaol dimutasi menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat di Padang dan digantikan oleh Raja Ulung Padang yang kini menjabat sebagai koordinator Bidang Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejagung RI,” tutup Abdul.(rey)





