Fajarasia.id – Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (Asperhupiki), Ahmad Sofian, menegaskan partai politik tidak boleh mempengaruhi aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus pidana, terutama yang menjerat lawan politik.
Menurut Sofian, imbauan Presiden Prabowo Subianto agar APH bersikap netral harus dijalankan secara konsisten. “Statement Presiden Prabowo harus diikuti oleh partai politik yang berkuasa untuk tidak terlibat dalam mempengaruhi penegak hukum. APH harus berani netral, dan profesional,” ujarnya di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia menilai tidak perlu ada SOP atau surat edaran baru, karena hukum sudah jelas tidak boleh berpihak. Sofian juga mengingatkan agar APH menjauhi praktik kriminalisasi terhadap lawan politik maupun rakyat yang tidak bersalah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya menegakkan hukum tanpa kompromi. Ia menolak penggunaan hukum sebagai alat untuk menekan lawan politik, seraya menekankan kepastian hukum sebagai fondasi stabilitas dan rasa aman bagi rakyat.





