OTT Pejabat BUMN, KPK Amankan Rp2 Miliar

KPK
KPK

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT). OTT kali ini terkait dugaan korupsi di BUMN Industri Hutan V atau Inhutani V.

Namun, Fitro tak menjelaskan ikhwal uang tersebut didapatkan dari pihak siapa yang di amankan. “Benar (mengamankan Rp 2 miliar),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).

KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (13/8/2025).

Namun, Fitroh tak mengungkap detail kegiatan senyap tersebut. “Jakarta,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).

Operasi senyap tersebut kata Fitroh mengamankan sembilan pihak termasuk direksi BUMN Inhutani V dan pihak swasta. “Sembilan (orang yang diamankan),” kata Fitroh.

Selain Direksi BUMN, KPK juga mengamankan pihak swasta. “Direksi salah satu bumn dan swasta,” kata Fitroh.***

Pos terkait