Oleh: Erwin Saputra Siregar – Wartawan Senior
Diringkas dari buku Explore Sejarah Indonesia karya Dr. Abdurakhman SS, M.Hum dan Arif Pradono SS, M.I.Kom, Sumpah Pemuda lahir dari rapat ketiga Kongres Pemuda II yang digelar pada 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesische Clubgebouw. Momen bersejarah itu melahirkan ikrar monumental yang berisi tiga poin utama: pengakuan terhadap tanah air Indonesia, semangat nasionalisme sebagai identitas bangsa, dan komitmen menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Sumpah Pemuda bukan sekadar teks yang dibacakan ulang setiap tahun. Ia adalah nyala api perjuangan yang harus terus dijaga agar tak padam ditelan zaman. Nilai-nilainya harus digelorakan, bukan hanya lewat pidato seremonial, tetapi melalui tindakan nyata yang mencerminkan semangat persatuan dan keberanian untuk berubah.
Kini, 97 tahun setelah ikrar itu dikumandangkan, Indonesia menghadapi tantangan yang berbeda. Bukan lagi kolonialisme fisik, melainkan kolonialisme digital, polarisasi sosial, dan krisis identitas. Di tengah arus globalisasi dan disrupsi teknologi, pemuda kembali dipanggil untuk bergerak. Tema peringatan tahun ini, “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu,” adalah seruan yang tak boleh diabaikan.
Pemuda sebagai Motor Perubahan
Generasi muda hari ini memiliki akses yang jauh lebih luas dibandingkan generasi 1928. Mereka tumbuh dalam era digital, terbiasa berpikir kritis, dan memiliki kemampuan berjejaring lintas batas. Namun, potensi ini hanya akan bermakna jika diarahkan untuk kepentingan bangsa.
Gerakan pemuda tidak boleh berhenti pada aktivisme sesaat. Ia harus menjadi gerakan yang berkelanjutan, berbasis nilai, dan berorientasi pada solusi. Dari isu lingkungan, pendidikan, hingga inklusi sosial—pemuda bisa menjadi penggerak perubahan yang konkret dan berdampak.
Menjaga Persatuan di Tengah Perbedaan
Indonesia adalah mozaik keberagaman. Namun, di tengah dinamika politik dan sosial yang kerap memecah belah, pemuda harus menjadi penjaga semangat kebangsaan. Mereka harus mampu merawat persatuan dengan cara yang relevan: melalui dialog, karya, dan solidaritas.
Persatuan bukan berarti keseragaman. Justru, pemuda harus merayakan perbedaan sebagai kekuatan. Dalam dunia yang semakin terfragmentasi, kemampuan untuk membangun jembatan antaridentitas adalah keterampilan yang sangat dibutuhkan.
Bergerak dengan Nilai dan Tujuan
Gerakan pemuda harus berpijak pada nilai-nilai luhur: kejujuran, integritas, dan cinta tanah air. Bergerak bukan hanya soal aksi, tetapi juga soal refleksi dan visi. Indonesia membutuhkan pemuda yang tidak hanya lantang bersuara, tetapi juga mampu mendengarkan, memahami, dan membangun.
Penutup
Sumpah Pemuda adalah warisan, tetapi juga tantangan. Ia menuntut generasi muda untuk terus bergerak, berpikir, dan bertindak demi Indonesia yang bersatu dan maju. Ketika pemuda bergerak bersama, Indonesia tidak hanya bersatu—Indonesia akan menguat.***




