Ombudsman RI Gelar Rakernas 2025, Evaluasi Pengawasan Layanan Publik dan Siapkan Rencana Kerja Baru

Ombudsman RI Gelar Rakernas 2025, Evaluasi Pengawasan Layanan Publik dan Siapkan Rencana Kerja Baru

Fajarasia.id – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) 2025 di Kota Batu, Jawa Timur. Agenda utama kegiatan ini adalah mengevaluasi kinerja pengawasan serta pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik periode 2021–2025, sekaligus menyusun rencana kerja untuk periode 2026–2031.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan Rakernas menjadi momentum penting untuk menilai capaian sekaligus tantangan lembaga dalam mengawal kualitas layanan publik. “Evaluasi ini merupakan upaya memperkuat kinerja Ombudsman agar lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan pendampingan kepada pemerintah daerah,” ujarnya Selasa (11/11/2025).

Najih berharap hasil Rakernas dapat melahirkan keputusan strategis yang berdampak pada peningkatan mutu pelayanan publik di seluruh Indonesia. “Semoga kami bisa menghasilkan keputusan terbaik untuk mengawal pelayanan publik,” tambahnya.

Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Batu dan Pemerintah Kota Malang. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam peningkatan kualitas layanan publik di kedua daerah.

Selain penandatanganan MoU, Ombudsman bersama kepala daerah dijadwalkan meninjau langsung pusat pelayanan publik sebagai bagian dari evaluasi lapangan.

Komitmen Daerah

Wali Kota Batu, Nurochman, menyatakan kerja sama dengan Ombudsman merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki layanan publik. “Kami selalu menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi Ombudsman. MoU ini adalah wujud nyata dari komitmen itu,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menilai evaluasi Ombudsman membantu pemerintah daerah menyesuaikan layanan publik dengan regulasi yang berlaku. “Pendampingan Ombudsman penting untuk mencegah maladministrasi dan memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.****

Pos terkait