Oknum Guru Ngaji Cabuli 11 Murid Anak Dibawah Umur di Madrasah, Modusnya les private

Oknum Guru Ngaji Cabuli 11 Murid Anak Dibawah Umur di Madrasah, Modusnya les private

Fajarasia.id – Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat menangkap seorang guru ngaji yang diduga mencabuli 11 anak di bawah umur di sebuah madrasah. Pelaku membuka les private untuk melancarkan aksinya.

Pelaku berinisial S, seorang guru ngaji di sebuah madrasah di Desa Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, langsung digelandang ke Mapolres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, pelaku ditangkap usai orang tua korban melaporkan tindakan pelaku yang berbuat cabul terhadap 11 anak di bawah umur.

“Modus pelaku mengajak siswa untuk les private atau jam ngaji tambahan berdua, saat situasi sepi pelaku melancarkan aksinya,” ucapnya, Sabtu (18/3/2023).

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.***

Pos terkait