Fajarasia.id – “Oknum” anggota DPR RI diduga memperjualbelikan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Modusnya adalah mengatasnamakan Tenaga Ahli (TA).
Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi X DPR RI dengan Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI), Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (ABP PTSI), Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (Apperti).
Menurut Ketua Umum APTISI, Budi Djatmiko, jual beli beasiswa KIP Kuliah yang diperjualbelikan terjadi tahun 2024, dengan nilai Rp5-Rp7 juta per anak/mahasiswa.
“Pak Prabowo bilang ke saya bagaimana PTS, ndak usah dibantu, tetapi diberikan KIP lebih banyak, tapi dengan sedih mohon maaf sekali, KIP kemarin banyak dari temen-temen DPR yang aspirasi tapi di sana ada jual beli, mudah-mudahan tahun ini enggak dan saya sudah lapor ke Pak Presiden. Itu ada yang Rp5 juta, Rp7 juta. Itu oknumnya saya ndak tahu siapa, tapi laporan dari kami sudah ada,” ujar Budi.
Budi menambahkan, yang memperjualbelikan KIP Kuliah bukan perguruan tinggi, tapi “oknum” anggota DPR RI. “Bukan perguruan tingginya bu, dari DPR-nya,” kata Prof Budi.
“Mengatasnamakan Tenaga Ahli (TA), saya kira kita tahu semuanya. Semua tahu, karena memang kami, aspirasi ini kemudian melalui ya ngomongnya sih TA, tapi saya kan ndak tahu, nah itu yang jadi masalah,” tutup Budi.
Pimpinan rapat Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Himatul Aliyah membantah adanya “oknum” anggota DPR RI yang memperjualbelikan KIP Kuliah.
”Kayaknya ndak mungkin Pak, kita kan melakukan tugas pengawasan,” kata Himatul.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, TB Hasanuddin ketika dihubungi, mengaku belum tahu adanya “oknum” anggota DPR RI yang memperjualbelikan KIP kuliah.
“Belum tahu dan belum ada laporan,” kata TB Hasanuddin.





