Fajarasia.id – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik penyerangan yang menewaskan pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman, di kediamannya, Senin (2/3/2026). Pelaku diketahui bernama Sudirman alias Yuda, yang beraksi dengan tujuan merampok rumah korban.
Dalam aksinya, pelaku memukul Ermanto hingga tewas menggunakan linggis, sementara sang istri berinisial P mengalami luka serius dan masih dirawat di rumah sakit. Sudirman ditangkap tim Jatanras Polda Metro Jaya di Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/3) malam setelah berusaha melarikan diri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan pelaku memilih rumah korban secara acak karena dianggap paling besar di kawasan tersebut. “Pelaku mengira rumah itu menyimpan banyak barang berharga,” ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (10/3).
Barang bukti yang diamankan antara lain linggis, uang tunai, perhiasan, tiga ponsel, satu laptop, dan kunci mobil. Polisi menegaskan pelaku membunuh Ermanto setelah dipergoki saat beraksi.
Kini Sudirman ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Proses hukum tengah berjalan di rutan Polda Metro Jaya.***





