MKD Tegaskan Rahayu Saraswati Masih Aktif Sebagai Anggota DPR RI

MKD Tegaskan Rahayu Saraswati Masih Aktif Sebagai Anggota DPR RI

Fajarasia.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan bahwa Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029. Keputusan ini sekaligus menepis anggapan bahwa status keanggotaan politikus Partai Gerindra tersebut telah dinonaktifkan.

“MKD DPR RI menetapkan bahwa Saudari Rahayu Saraswati masih merupakan anggota DPR RI untuk periode 2024–2029,” ujar Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra bernomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang berisi keterangan mengenai status keanggotaan Rahayu Saraswati.

Nazaruddin menjelaskan bahwa MKD telah melakukan pembahasan internal dengan mempertimbangkan aspek hukum dan prosedur tata beracara yang berlaku. Putusan MKD juga merujuk pada hasil kajian Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Ia menegaskan bahwa MKD akan terus menjalankan fungsinya secara profesional dan independen, dengan tetap mengedepankan prinsip etika dalam menjaga integritas lembaga legislatif.

Sebelumnya, pada 10 September 2025, Rahayu Saraswati sempat menyatakan pengunduran diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI, menyusul kontroversi atas pernyataannya yang dianggap menyinggung sejumlah pihak. Ia juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Menanggapi hal tersebut, Fraksi Partai Gerindra sempat menonaktifkan Rahayu dari keanggotaan DPR. Namun, dengan keputusan terbaru dari MKD, status keanggotaannya dinyatakan tetap aktif.****

Pos terkait