MKD Akan Gelar Sidang Etik Lanjutan, Wakil Ketua KWP Dihadirkan sebagai Saksi

Gedung DPR RI
Gedung DPR RI

Fajarasia.id — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali melanjutkan proses sidang etik terhadap lima anggota DPR yang saat ini berstatus nonaktif. Agenda sidang yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, hari ini menghadirkan Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Erwin Syahputra Siregar, sebagai saksi kunci.

Kelima legislator yang tengah diperiksa oleh MKD adalah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Adies Kadir. Mereka sebelumnya menjadi sorotan publik karena diduga melakukan pelanggaran etik yang dinilai tidak mencerminkan perilaku seorang wakil rakyat.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa sidang kali ini masih berada dalam tahap awal, yakni penelaahan dan verifikasi terhadap laporan yang masuk. “Kami sedang menilai kelayakan perkara untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk mengecek legal standing dari para pelapor,” ujar Dasco kepada awak media.

Erwin Syahputra Siregar dipanggil sebagai saksi karena perannya yang aktif dalam meliput dinamika parlemen, termasuk sejak awal munculnya isu pelanggaran etik hingga berkembangnya ajakan demonstrasi di media sosial. Ia dinilai memiliki informasi penting terkait aktivitas para teradu selama masa tugas mereka.

Sidang berlangsung secara tertutup dan akan dilanjutkan dengan pemanggilan saksi-saksi lainnya serta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. MKD menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan guna menjaga marwah lembaga legislatif.

Publik kini menanti hasil dari proses etik ini, dengan harapan MKD dapat memberikan keputusan yang adil dan tegas terhadap para anggota dewan yang terbukti melanggar kode etik.****

Pos terkait