Menteri LH Kukuhkan 21 Komunitas Peduli Sungai Cipinang

Menteri LH Kukuhkan 21 Komunitas Peduli Sungai Cipinang

Fajarasia.id – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengukuhkan 225 anggota dari 21 Komunitas Peduli Sungai Cipinang. Tujuannya untuk memperkuat kolaborasi masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha untuk menjaga kebersihan serta kelestarian sungai di kawasan perkotaan.

Pembentukan komunitas ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 22/2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Kementerian Lingkungan Hidup memberi mandat kepada Komunitas Peduli Sungai Cipinang untuk melakukan berbagai kegiatan terkait.

Di antaranya pembersihan sampah, penanaman vegetasi di bantaran sungai, edukasi masyarakat, serta pengawasan terhadap potensi pencemaran. “Semua komunitas harus mampu menginisiasi dan mengedukasi warga di bantaran sungai,” ujar Hanif, Minggu (12/10/2025).

Sehingga, lanjut Menteri, mereka bisa bersama-sama mencegah dan menanggulangi pembuangan sampah. “Langkah pertama saya minta hanya itu saja,” katanya menegaskan.

Kegiatan Komunitas Peduli Sungai Cipinang ini akan disinergikan dengan empat BUMN yang turut berperan di sungai tersebut. Di antaranya PT Perusahaan Gas Negara, PT PLN Indonesia Power, PT Vale Indonesia, dan PT Aneka Tambang.

Menurut Menteri, kegiatan ini menjadi simbol awal gerakan nasional menjaga sungai sebagai sumber kehidupan dan ekosistem berkelanjutan. “Ini tidak akan berhenti di Sungai Cipinang, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pengelolaan sungai lain di Indonesia,” ujarnya.

Direktur Utama (Dirut) PT PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan tanggung jawab perseroan tidak hanya sebatas menyediakan listrik andal. Menurut dia, PLN juga berkontribusi dalam pelestarian lingkungan dan menghadapi ancaman krisis iklim.

“Kami berkomitmen untuk peduli terhadap pelestarian lingkungan,” ujarnya. Darmawan menegaskan pembersihan ini menjadi bukti nyata gotong royong masyarakat dalam memulihkan sungai vital di Jawa Barat dan Jakarta.***

Pos terkait