Fajarasia.id – Presiden Prabowo Subianto akan membentuk satuan tugas (satgas) hilirisasi. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan satgas hilirisasi dibentuk untuk mengkoordinasikan dan percepatan hilirisasi di berbagai sektor.
Hal itu disampaikan Bahlil usai membuka acara Indonesia Mining Summit di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024). Menurut Bahlil, Satgas Hilirisasi masih dalam proses pembentukan.
“Kemarin Bapak Presiden dalam arahannya, dalam rangka melakukan percepatan hilirisasi Bapak Presiden kan sangat fokus betul untuk terkait hilirisasi, maka dipandang perlu untuk dibuatkan Satgas, dan sekarang prosesnya lagi berjalan,” kata Bahlil.
Bahlil mengatakan, satgas hilirisasi berisikan sejumlah kementerian teknis. Dia mengatakan hilirisasi tidak hanya di sektor pertambangan, Bahlil juga menyebut Kementerian Pertanian, Kementerian Perikanan, hingga Kementerian Kehutanan sebagai anggota satgas hilirisasi.
Menurutnya, satgas hilirisasi juga bertugas menyelesaikan perizinan lintas sektor agar semakin terpadu. Bahlil mengatakan Presiden Prabowo tidak ingin ego sektoral terjadi dalam percepatan hilirisasi.
“Satgas ini melibatkan kementerian-kementerian teknis, di situ akan terlibat Menteri Investasi, Menteri Kehutanan, Menteri Perikanan kemudian Menteri Pertanian dan Menteri Pendustrian, semua akan gabung di situ, dalam rangka melakukan kerjanya biar cepat, karena kalau sendiri-sendiri itu, nanti ijin-ijin dan segala macam kan lama, dan Presiden maunya cepat jadi kita membuat Satgas,” jelasnya.
“Kenapa dibuat satgas? Agar terpadu kerjanya, tidak lagi ego-ego sektoraI, itu arahan Bapak Presiden Prabowo. Jadi Bapak Presiden Prabowo maunya adalah agar semua persoalan-persoalan yang terkait dengan hilirisasi di semua sektor, itu bisa terkoordinir di satu tim, yang namanya Satgas Hilirisasi,” jelasnya.
Lebih jauh, Bahlil mengatakan dirinya akan ditunjuk sebagai Ketua Satgas Hilirisasi. Adapun pembentukan Satgas Hilirisasi ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
“Kemarin berdasarkan arahan, Insyaallah (Ketua Satgas) dari Kementerian ESDM. Iya, dalam waktu dekat, karena kemarin dalam rapat dengan Bapak Presiden Prabowo baru diputuskan dan ditindak lanjut lewat Keppres, Keppresnya sekarang lagi dalam proses, kita tunggu arahan secara teknisnya dari Bapak Presiden Prabowo,” ucapnya.***





