Menteri ATR Kunjungi KPK, Bahas Reformasi Layanan Pertanahan dan Pencegahan Pungli

Menteri ATR Kunjungi KPK, Bahas Reformasi Layanan Pertanahan dan Pencegahan Pungli

Fajarasia.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 22 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, Nusron menyampaikan niatnya untuk mengevaluasi sistem layanan pertanahan yang dinilai sudah usang dan berpotensi membuka celah praktik pungutan liar.

“Sistem bisnis proses pertanahan yang digunakan saat ini sudah berjalan lebih dari 15 tahun. Sudah saatnya kita tinjau ulang agar sesuai dengan kebutuhan zaman, terutama di era digital,” ujar Nusron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ia menekankan bahwa pembaruan sistem bukan hanya untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk menutup potensi penyimpangan dalam pelayanan publik. Nusron menyatakan bahwa pihaknya ingin mendapatkan masukan langsung dari KPK mengenai titik-titik rawan pungli dalam sistem yang ada.

“Kami ingin tahu di mana saja potensi penyimpangan itu muncul, agar bisa segera ditutup dan tidak terjadi lagi praktik pungli,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN dan KPK telah menjalin kerja sama dalam berbagai program pencegahan korupsi, termasuk dalam kerangka Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK). Kolaborasi ini mencakup layanan publik seperti sertifikasi tanah, persetujuan tata ruang, pemberian izin Kredit Pemilikan Rumah (KPR), hingga pelaksanaan reforma agraria.

Nusron juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan pembaruan menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan pertanahan agar lebih sederhana, transparan, dan berbasis teknologi digital. Menurutnya, banyak pemohon yang menganggap sistem saat ini terlalu rumit dan tidak lagi relevan.

Senada dengan Nusron, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk membahas perbaikan tata kelola sektor pertanahan. Ia menyebutkan bahwa KPK mendukung upaya peningkatan kualitas layanan publik dan percepatan reformasi sistem pertanahan.

“Pertanahan adalah sektor yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Maka, perbaikannya harus menjadi prioritas,” ujar Budi.***

Pos terkait