Menparekraf Dorong Generasi Muda Berani Terjun ke Industri Kreatif

Menparekraf Dorong Generasi Muda Berani Terjun ke Industri Kreatif

Fajarasia.id — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Teuku Riefky Harsya mengajak generasi muda untuk tidak ragu mengejar karier di sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, industri ini menawarkan peluang besar bagi mereka yang ingin bekerja sesuai dengan minat dan bakat, di luar jalur pekerjaan formal.

“Tidak perlu takut untuk mencoba. Industri kreatif adalah ruang masa depan yang terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin berkarya. Ada 17 subsektor yang bisa dipilih sesuai passion masing-masing,” ujar Riefky dalam pernyataan resminya, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan bahwa sektor ekonomi kreatif kini menjadi salah satu penyumbang lapangan kerja terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Kemenparekraf, jumlah tenaga kerja di sektor ini mencapai 26,5 juta orang pada tahun 2024, dengan separuhnya berusia di bawah 40 tahun. Setiap tahun, sekitar 1 hingga 2,5 juta orang mulai meniti karier di bidang ini.

Riefky juga mengungkapkan hasil audiensi dengan sejumlah perguruan tinggi yang menunjukkan bahwa 50 persen lulusan dalam lima tahun terakhir tidak bekerja sesuai jurusan kuliah mereka. Hal ini, menurutnya, mencerminkan pergeseran orientasi kerja generasi muda yang lebih memilih profesi sesuai minat dan fleksibel secara sistem kerja.

“Anak muda sekarang ingin bekerja sesuai passion, bukan dalam sistem yang kaku. Bahkan banyak yang bisa menghasilkan lebih dari UMR, karena mereka bekerja dengan hati dan kreativitas,” jelasnya.

Meski begitu, Riefky mengingatkan bahwa kesuksesan di industri kreatif membutuhkan ketekunan, keberanian untuk belajar, dan kesiapan menghadapi risiko. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas melalui pelatihan dan adaptasi terhadap kebutuhan pasar agar produk kreatif memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Menjawab kekhawatiran soal jaminan sosial, Riefky menyebut bahwa Kemenparekraf telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif.

Lebih lanjut, Kemenparekraf berkomitmen memberikan pendampingan di setiap tahap pengembangan usaha kreatif, mulai dari pelatihan dasar digital dan desain, hingga dukungan dalam produksi, pendanaan, promosi, distribusi, dan perlindungan kekayaan intelektual.

“Kami ingin memastikan pelaku ekraf muda memiliki akses dan dukungan yang memadai agar produk mereka tidak hanya kreatif, tapi juga bernilai ekonomi tinggi,” tutup Riefky.****

Pos terkait