Fajarasia.id – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya perlindungan anak dari berbagai macam kejahatan di ruang digital. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
Untuk itu pemerintah melalui Kemkomdigi dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya, sedang menyusun regulasi tersebut. Menkomdigi memperkirakan regulasi itu dapat rampung dalam waktu 1-2 bulan mendatang.
“Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan anak, khususnya di ruang digital. Beliau menyampaikan agar regulasi terkait dapat dirampungkan dalam waktu cepat,” kata Meutya dalam keterangan resminya di YouTube Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Ia lebih lanjut mengatakan, percepatan penyusunan regulasi perlindungan anak di ruang digital itu, memberikan waktu untuk pelaksanaan harmonisasinya. Sehingga ditargetkan paling lama, regulasi tersebut dapat rampung disusun dalam kurun waktu satu bulan mendatang.
“Jadi kalo timeline nya satu-dua bulan, berarti dari tim kajian keluarnya harus paling lama sebulan. Karena nanti harus ada harmonisasi dan juga pelatihan-pelatihan dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Sesneg,” ujarnya.***





