Fajarasia.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pembentukan Kemenko Kumham Imipas merupakan bagian dari agenda besar reformasi kelembagaan pemerintahan. Langkah ini, menurutnya, lahir dari kebutuhan nyata di lapangan sekaligus menjawab kompleksitas persoalan hukum dan HAM di era globalisasi.
Selama ini, isu hukum, perlindungan hak asasi manusia, pengelolaan keimigrasian, hingga pemasyarakatan berjalan secara sektoral tanpa koordinasi terpadu. Yusril menilai kondisi tersebut membuat kebijakan kurang efektif karena tidak memiliki pusat kendali yang mampu mengarahkan secara menyeluruh.
“Semua aspek ini saling berkaitan erat dan membutuhkan pendekatan terpadu yang efisien serta berkesinambungan,” ujar Yusril dalam acara Penyampaian Rekomendasi Kebijakan Kemenko Kumham Imipas di Jakarta.
Ia menekankan, kehadiran Kemenko Kumham Imipas bukan untuk mengambil alih tugas operasional kementerian teknis, melainkan memastikan kebijakan strategis di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan berjalan serasi, tepat sasaran, dan terukur. Selain itu, koordinasi juga mencakup lembaga independen seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, dan Komnas Perlindungan Anak agar sinergi semakin kuat.
Dalam dokumen RPJMN 2025–2029, Kemenko Kumham Imipas mendapat mandat untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) melalui lima pilar utama: budaya hukum, materi hukum, kelembagaan hukum, penegakan hukum, serta informasi dan komunikasi hukum.
Yusril menjelaskan, arah kebijakan yang dijalankan mencakup tiga hal:
- Penguatan tata kelola hukum dan regulasi,
- Perlindungan serta kemajuan HAM yang inklusif,
- Transformasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan.
Dengan demikian, pembentukan Kemenko Kumham Imipas menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menata sistem hukum nasional agar lebih solid, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan rakyat. “Ini adalah langkah strategis menuju birokrasi hukum yang profesional, modern, dan berlandaskan keadilan substansif,” tegas Yusril.***





