Menko Hukum HAM Pastikan Pemerintah Lindungi WNI Bermasalah

Menko Hukum HAM Pastikan Pemerintah Lindungi WNI Bermasalah

Fajarasia.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra respons mengenai WNI yang terlibat masalah hukum. WNI yang ditahan di Amerika Serikat itu dipastikan akan mendapat perlindungan dan bantuan dari pemerintah.

“Ya pasti (dilindungi dan didampingi). Warga negara kita di luar negeri walaupun salah kita lindungi, apalagi yang tidak salah,” ujar Yusril ketika di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (17/4/2025).

Hanya saja, Yusri mengaku belum mengetahui detail permasalahan yang menimpa seorang mahasiswa itu. “Saya belum dapat info mengenai itu,” katanya.

Diketahui, mahasiswa Indonesia bernama Aditya Harsono Wicaksono ditangkap Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS. Ia ditangkap di tempat kerjanya pada 27 Maret lalu.

Penahanan Aditya dilakukan beberapa hari setelah visa mahasiswanya dicabut secara tiba-tiba. Pria berusia 33 tahun itu diduga ditangkap karena mengikuti aksi protes.

Aksi protes yang diikutinya terkait kematian George Floyd yang memicu gerakan Black Lives Matter pada tahun 2021. Aditya kini masih ditahan di Kandiyohi County Jail, Marshall, Minnesota.****

Pos terkait