Fajarasia.id – Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo pada Selasa (16/7/2024). Wakil DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto membeberkan mekanisme pengunduran diri yang dilakukan oleh wakil Presiden terpilih itu.
“Pertama, di DPRD nanti kita akan menentukan waktu diselenggarakannya rapat paripurna dengan agenda pengunduran diri Walikota. Jadi pengajuan ini harus terlebih dahulu dilakukan rapat paripurna yang nantinya akan dibahas di Badan Musyawarah,” kata Sugeng Riyanto saat dialog bersama Pro3 RRI, Selasa (16/7/2024) malam.
Lebih lanjut, Sugeng menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Musyawarah untuk menentukan waktu rapat paripurna. Rapat paripurna yang akan dilakukan nanti memiliki agenda utama membahas surat pengunduran yang diajukan oleh Gibran.
“Dalam waktu dekat ini, Badan Musyawarah akan rapat terlebih dahulu menentukan waktu dilaksanakannya rapat paripurna. Dalam rapat itu nantinya akan disampaikan surat pengunduran diri yang telah diberikan oleh Walikota Solo,” ucapnya.
Setelah itu, DPRD Kota Solo akan menyerahkan hasil rapat paripurna kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka diperkirakan akan memakan waktu kurang dari 10 hari.
“Lalu, Walikota akan menyampaikan pengunduran diri di rapat paripurna. Selanjutnya DPRD akan berkirim surat kepada Kemendagri melalui Gubernur Jawa Tengah mengenai pengunduran diri ini,” katanya.
“Lalu berikutnya dari Kemendagri akan memberikan jawaban tentang pengunduran Walikota Solo ini. Sekaligus memberikan SK kepada wakil Walikota menjadi PLT,” ujarnya.
“Jadi di rapat paripurna besok, menjadi penentu awal bagi DPRD menindak lanjuti surat mengunduran diri Walikota Solo. Secara informal, proses ini akan memakan waktu kurang dari 10 hari,” ucapnya menutup.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendatangi Kantor DPRD Solo, Selasa (16/7/2024) siang WIB. Wakil Presiden (Wapres) terpilih itu datang membawa stopmap warna putih yang diduga surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo.
Pantauan rri.co.id Gibran berangkat dari Balai Kota Solo menumpang mobil dinasnya AD 1 A. Gibran didampingi Wakil Wali Kota Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Murtono naik mobil dinas masing-masing.
Rombongan Gibran tiba di Kantor DPRD Solo, sekitar pukul 14.45 WIB. Kedatangan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) disambut Ketua DPRD Budi Prasetyo dan tiga Wakil DPRD, Ahmad Sapari, Taufiqurrahman dan Sugeng Riyanto.****